Kasus Pramugari Wings Air Di Lecehkan

Kronologi Pramugari Wings Air Diduga Dilecehkan Penumpang

 

kompihub.com – Polsek Kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin membeberkan kronologi Pelecehan Seksual terhadap seorang pramugari maskapai Wings Air inisial FA (23) yang dilakukan oleh seorang penumpang dalam kamar mandi pesawat.
Kapolsek Kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Iptu Arsyad menerangkan Wings Air IW-2333 terbang dari Morowali ke Jakarta. Kemudian, transit di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, pada Jumat (21/10) kemarin.

Kronologi

“Jadi kejadian pelecehan itu terjadi ketika pesawat masih terbang menuju Makassar. Dimana pelaku ketika berada di dalam toilet mengetuk pintu. Korban mengira penumpang ini butuh bantuan. Sehingga korban membuka pintu toilet dari luar,” kata Arsyad, Sabtu (22/10).

Setelah pramugari tersebut berhasil membuka pintu toilet pesawat, kata Arsyad kemudian pelaku tiba-tiba menarik tangan korban masuk ke dalam toilet.

“Jadi karena tangannya dipegang oleh pelaku. Makanya pramugari itu keberatan dan merasa dilecehkan. Karena pelaku baru ingin buang air kecil,” jelasnya.

Meski sempat ditarik oleh pelaku ke dalam toilet namun pramugari tersebut, kata Arsyad, FA mengaku tidak melihat kelamin pelaku.

“Dia mengaku tidak melihat kelamin pelaku. Walaupun resleting celananya pelaku terbuka, karena dia baru mau air kecil,” terangnya.

Kekinian, Arsyad mengatakan korban sudah memaafkan polah pelaku di dalam pesawat tersebut. Hal itu diutarakannya setelah korban datang ke kantor polisi, di mana dia disebutkan memaafkan pelaku yang diduga alami gangguan jiwa.

“Korban tadi sudah datang. Tapi, korban tidak melaporkan kejadian yang dialaminya. Namun, dia memaafkan pelaku tersebut,” kata Arsyad.

Korban yang melihat kondisi pelaku, kata Arsyad, kemudian iba karena pelecenya disebut memiliki riwayat penyakit gangguan kejiwaan. Itulah yang kemudian membuat pramugari itu memaafkan perbuatan pelaku.

“Pelaku ini ada kartu kontrolnya, dia memiliki riwayat sakit kejiwaan,” ujar Arsyad. Setelah korban memaafkan pelaku, kata Arsyad pihaknya kemudian pelaku pun dipulangkan.